Sejak WHO mengesahkan FCTC (Framework Convention of Tobacco Control) di Genewa Swiss pada 28 Mei 2003 dan dinyatakan berlaku mulai tanggal 27 Februari tahun 2005, Indonesia sendiri belum melakukan aksesi dengan pertimbangan terkait dengan keberadaan petani (tembakau dan cengkeh). Ada sekitar 6,1 juta lebih penduduk Indonesia yang terlibat dalam industri pengolahan tembakau. Sehingga beberapa kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan aspek ekonomi industri pengolahan tembakau dengan tidak mengabaikan aspek dampak kesehatan. (sumber : Kemenperin)
Dari tahun ketahun industri rokok di Indonesia sendiri sudah mengalami penurunan yang signifikan, yang pada tahun 2007 berjumlah 4793 unit menurun menjadi 1664 unit pada tahun 2011
(sumber : Ditjen Bea Cukai)
Lebih dari 5,4 juta orang meninggal tiap tahunnya dan terus meningkat karena efek rokok. Faktanya satu batang rokok sama halnya dengan mengurangi 12 menit umur manusia.
Selain itu, berikut adalah fakta rokok menurut Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM dan;H, DTCE
1. Jumlah perokok aktif di Indonesia terbanyak ke tiga di dunia setelah China dan
India.
2. Prevalensi Perokok: 67,4 % (laki-laki) dan 4,5% (perempuan)
3. 61,4 juta perokok di Indonesia
4. 97 juta warga Indonesia (non-smoker) terpapar asap rokok orang lain (secondhand smoke)
5. 43 juta anak-anak terpapar asap rokok (secondhand smoke), diantaranya 11,4 juta anak usia 0-4 tahun
6. Lebih dari 200.000 meninggal setiap tahun akibat penyakit berhubungan dengan rokok
7. Tren Kenaikan
Anak usia 10-14 tahun yang merokok tahun 1995 dan mengalami peningkatan
hingga enam kali lipat pada tahun 2007. Jumlah Perokok Anak 1995 sebesar
71 .126 anak dan pada tahun 2007 sebesar 426.214 anak.
8. Beban ekonomi makro akibat penggunaan tembakau sebesar Rp 245, 41 Triliun Rupiah (2010)
(sumber : http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2013/08/13/fakta-tentang-rokok-di-indonesia-580919.html)Disisi lain berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Belanja Negara tahun 2015, dari total pendapatan cukai senilai 103,6 trilliun, Cukai Tembakau adalah penyumbang terbesar bagi pendapatan pemerintah. Sampoerna sebagai salah satu produsen rokok besar di Indonesia menyumbangkan cukai sejumlah 30,7 trilliun (29,6%) pada tahun 2013 pada akhir tahun yang sama. (sumber : PT HM Sampoerna)
Pada Akhirnya, ketika rokok menjadi sebuah dilema yang seharusnya memerlukan sebuah solusi yang serius, dari para pemeharti masalah-masalah yang berkaitan dengan hal itu, sungguh tidak bijak rasanya jika rokok hanya hanya dipandang dari salah satu komoditi yang merugikan. Sedangkan sebenarnya Tembakau sendiri mempunyai kandungan Nikotin yang sangat tinggi dibandingkan tanaman lain yang berfungsi membunuh serangga. Sedangkan cengkeh adalah bahan baku dari minyak atsiri yang menjadi incaran bagi negara-negara lain dunia.
Bagaimana menurut Anda?